Gugus Pengendalian Mutu Prodi (GPMP)

Definisi

Apa GPMP Itu?

GPMP merupakan singkatan dari Gugus Pengendalian Mutu Prodi. GMP merupakan lembaga yang melaksanakan monitor dan evaluasi (MONEV) kegiatan pembelajaran pada tingkat prodi. 

GPMP bekerja di bawah Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Raden Fatah Palembang. 

Selain GPMP, di fakultas juga terapat lembaga penjaminan mutu yang disebut GPMF (Gugus Pengendalian Mutu Fakultas)

Monitoring dan Evaluasi

Pelaksanaan Monev

Monitoring dan evaluasi merupakan sebuah proses yang berkesinambungan meliputi pengumpulan data, proses dan pemilihan informasi mengenai implementasi proyek, progress yang dicapai pada proyek tersebut sampai kepada dampak dan efek dari adanya proyek tersebut.

(Ojha, 1998)

Pada pelaksanaannya, monev pada tingkat prodi dilakukan 3 (tiga) kali dalam 1 semester dengan jadwal sebagai berikut:

1.  Monev tahap pertama dilakukan pada minggu ke-2 (dua) awal perkuliahan dimulai.

2.  Monev tahap kedua dilakukan pada minggu ke-6 (enam) minggu setelah perkuliahan berjalan, sebelum dilaksanakannya ujian tengah semester (UTS).

3.  Monev tahap ketiga dilakukan pada minggu ke 13 (tiga belas) setelah perkuliahan berjalan, sebelum dilaksanakan ujian akhir semester (UAS).

Instrumen Monev

Hasil Monev

Hasil monev yang telah dilakukan oleh tim GPMP, disarikan dalam bentuk penilaian di samping.

Monev 1
0%
Monev 2
0%
Monev 3
0%

Pedoman GPMP